Denda Rp 700M Menanti Warga Banten Jika Menolak Vaksin Imunisasi Rubella

Mantabz.com – Pendiri Halal Corner Aisyah Maharani menyatakan ada ancaman berupa denda Rp 700 miliar dari tenaga kesehatan Banten dan pemerintah setempat kepada masyarakat yang menolak imunisasi Meases Rubella (MR).

Loading...

Aisyah menjelaskan hal itu di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa ancaman berupa Rp 700 miliar itu ada buktinya. Ancaman itu dari pihak Tenaga Kesehatan dan ada dari pihak pemerintah daerah setempat kepada masyarakat yang menolak mengikuti vaksin,” kata Aisyah.

Aisyah pun menunjukkan surat ancaman yang dimaksudnya itu. Surat ancaman itu tersebut berisi bahwa bersedia menanggung kerugian negara sebesar Rp 700 miliar bila ada kejadian luar biasa dengan penyakit campak dan rubella.

“Selain itu ada ancaman denda Rp 700 miliar yang bunyinya, kalau menolak masyarakat di denda Rp 700 miliar. Itu di daerah Banten kejadiannya,” beber Aisyah.

Aisyah juga mengatakan, ada kebohongan mengenai imunisasi MR itu. Kebohongan itu adalah dengan menggunakan foto Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh yang disertai tulisan yang menyebutkan bahwa vaksin MR telah dinyatakan halal oleh MUI. Namun kenyataannya, MUI belum mengeluarkan fatwa.

“Ada klaim dari pihak Kementerian Kesehatan dan farma yang mengatakan bahwa vaksinnya halal. Ada foto Pak Niam. Seolah-olah Pak Niam mengatakan bahwa vaksin yang diprogramkan tahun ini adalah halal,” ucap Aisyah.

Loading...

You May Also Like