DPD Dukung Sumatera Barat Layak Menjadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Alasannya

Jam Gadang (Tempo)

Saat ini muncul wacana agar Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Bachtiar Najamudin mendukung penuh usulan tersebut. Melalui keterangannya, Sabtu (13/03/2021), senator asal Bengkulu yang memiliki darah Minang tersebut menanggapinya dengan sukacita.

Loading...

“Saya kira Sumbar layak menjadi Daerah Istimewa. Dalam perjalanan bangsa Indonesia, baik pada masa prakemerdekaan ataupun pascaproklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sumbar memiliki peran strategis dalam perjalanan kehidupan diruang kebangsaan serta kenegaraan kita. Wilayah Bukit Tinggi, Sumatera Barat pernah menjadi ibu kota pemerintahan darurat Republik Indonesia,” kata Najamudin.

Baca: Makanan Tradisional Suku Minangkabau

Najamudin menyatakan perubahan status menjadi Daerah Istimewa juga dapat menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat Minang terhadap peran besarnya dalam sejarah Indonesia.

“Ada 15 tokoh Minang yang diangkat menjadi pahlawan nasional. Mereka memiliki peran besar terhadap perjalanan sejarah kita. Ada Tan Malaka, Sutan Sjahrir, H Abdul Muis, H Agus Salim, Tuanku Imam Bonjol, M Yamin, Rasuna Said, dan lainnya. Semua berasal dari daerah Sumatera Barat, bahkan Wakil Presiden pertama M Hatta berasal dari sana,” ungkap Najamudin.

Naskah akademik yang disusun oleh tim kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah rampung. Penggantian nama daerah sudah termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota, dan Pemindahan Ibu Kota.

Baca: Pakaian Adat Sumatera Barat

“Tinggal lagi pemerintah daerah atau kelompok masyarakat yang mengajukan perubahan nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau dapat menikuti mekanisme aturan yang berlaku. Saya yakin Bapak Presiden Jokowi akan sangat antusias terhadap wacana ini,” ujar Najamudin.

Menurut Najamudin, Minangkabau kerap merujuk pada kelompok etnis dan kultural secara spesifik atau bukan merujuk pada kota tertentu. Sementara wilayah penyebaran masyarakat Minang. dominan di Sumbar serta mencakup Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, Aceh, dan Negeri Sembilan Malaysia.

“Sumatera Barat yang didominasi etnis Minangkabau adalah salah satu wilayah yang masih hidup dengan mempertahankan nilai serta tradisi budaya yang ada, termasuk sistem adat budaya sendiri dalam pemerintahan non formal atau nagari,” kata Najamudin.

“Hal ini adalah kekayaan bangsa yang mesti harus dijaga serta dilestarikan ditengah gempuran globalisasi bersama nilai-nilai liberal nya. Melalui perubahan nama menjadi Daerah Istimewa, tentu kita berharap Sumatera Barat dapat menjadi salah satu simbol kearifan budaya Indonesia,” demikian Najamudin. (Beritasatu)

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar