Herman Hery Dipolisikan, MKD akan Koordinasi dengan Polisi

Anggota DPR RI Komisi III Herman Hery dilaporkan oleh warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pengeroyokan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait permasalahan ini.

Loading...

“MKD akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian tentang kejadian perkaranya yang diduga anggota DPR RI tersebut,” ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/6/2018).

Herman Hery dilaporkan oleh warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pengeroyokan. Kasus tersebut dipicu masalah lalu lintas.

Peristiwa tersebut berawal saat Ronny memacu mobilnya melewati busway. Dia pun ditilang polisi. Mobil Herman yang berada di belakang mobil Ronny disebut tak ikut ditilang. Ketika Ronny menanyakannya kepada polisi yang menilang, politikus PDIP itu disebut langsung menghampiri Ronny dan diduga melakukan penganiayaan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Juni 2018. Ronny lalu melaporkan Herman ke Polres Metro Jakarta Selatan sehari setelahnya.

PDIP masih memantau perkara ini. PDIP siap memproses Herman secara internal partai dan akan memberi sanksi bila terbukti bersalah.

“Tergantung tingkat kesalahan. Kalau orang itu tidak salah, laporan tidak benar, ya kita rehabilitasi. Kalau laporan benar, ada dua hal, teguran atau pemecatan. Itu protapnya seperti itu.Tergantung dari hasil pemeriksaan,” ujar Ketua Bidang Kehormatan Partai PDIP Komarudin Watubun, Kamis (21/6).

Herman Hery belum bisa dimintai konfirmasi mengenai laporan ini. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan melalui nomor seluler miliknya belum direspons. (dtk)

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar