Ketua Relawan Pro Jokowi-Amin Ditetapkan Tersangka Kasus Rasial Natalius Pigai

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan menjadi tersangka perbuatan rasial kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Ambroncius diduga telah melakukan tindakan rasisme lewat media sosial.

Loading...

“Ya betul (telah ditetapkan sebagai tersangka),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Selasa (26/1).

Ambroncius diduga melakukan tindak rasialisme terhadap Pigai.

Dugaan itu terungkap ke publik usai Pigai mengunggah foto tangkapan layar berisi muatan rasial di akun Facebook Ambroncius Nababan. Di dalam foto tersebut Natalius disandingkan dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksinasi.

“Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies,” tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1).

Ia dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan rasial terhadap Natalius Pigai kemarin. Bareskrim Polri lantas mengambil alih kasus tersebut dan langsung membuka penyelidikan. Belum 24 jam, politikus Hanura itu menyambangi Bareskrim untuk diperiksa.

Ambroncius juga telah meminta maaf kepada Pigai dan masyarakat Papua terkait dugaan tindak rasialisme yang telah ia lakukan. Ia pun mengaku bersedia untuk menempuh jalur damai terkair perkara ini.

Namun demikian, polisi menyatakan bakal terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Ambroncius sendiri mengaku tak melakukan tindakan rasialisme terhadap masyarakat Papua karena sudah diadati di Papua lewat acara lompat piring dan bakar batu. Ia menyebut ujaran itu hanya ditujukan kepada Pigai, bukan kepada masyarakat Papua secara menyeluruh.

Sumber: CNN Indonesia

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar