Punya KTP Sumut, Djarot Tetap Tidak Bisa Nyoblos Pilgubsu 27 Juni

Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi penerbitan KTP elektronik miliknya yang bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Loading...

Dikatakan politisi PDIP itu, sebulan lalu dia mengurus KTP sebagai warga Kota Medan, Sumut, dan pada Kamis kemarin (7/6), fisik KTP tersebut sudah selesai.

“Pembuatan KTP yang cepat inilah yang nanti kita terapkan. Semuanya kan sudah online, ya enggak? Jadi enggak ada lama-lama lagi. Yang bikin lambat sebenarnya, sistem ada, perangkat ada, tapi yang mengggunakannya yang lambat,” ujar Djarot dalam sebuah acara di Kota Medan seperti dilansir dari RMOL Sumut, Sabtu (9/6).

Djarot mengatakan, dalam pengurusan KTP, dirinya mengikuti prosedur yang ada, yakni menemui kepala lingkungan (kepling) untuk meminta surat pengantar lalu kemudian memasukkan berkas ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Setelah ini, kita juga akan ke kelurahan, kita serahkan fotocopy KK (kartu keluarga) dan KTP,” ujarnya.

Ditanya apakah akan memilih di Pilgub Sumut pada 27 Juni 2018 nanti, Djarot mengatakan tidak akan memilih karena dirinya belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumut.

Dan, bagi Djarot, pengurusan KTP ini akan menjadi perhatiannya kelak jika dipercaya menjadi pelayan bagi masyarakat Sumut.

“Insya Allah, bila dipercaya masyarakat nantinya, Djoss akan membenahi ini semua. Tak ada lagi ngurus e-KTP lama-lama. Sebenarnya, satu dua hari bisa selesai kok. Asal formulirnya ada. Nah, seumpama formulir tidak ada, ya pemerintah harus proaktif ke Mendagri agar formulir selalu ada. Kami akan buat mudah betul, tidak ada lagi antre panjang,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

“Tuh di Jakarta bisa cepat, enggak ada lama-lama. Makanya, sekarang kita mau berubah enggak? Tanggal 27 Juni nanti, apakah kita mau berubah? Ini akan main cepat,” ujar Djarot.

Sebab, katanya, KTP itu sangat penting dan mudah dalam penerapannya. Sebab, saat ini KTP sudah menggunakan system single identity number. Nomor kependudukannya sama, mau kemanapun kita pindah, tinggal surat pindah dan hanya alamat yang diganti, kalau nomor kependudukan kan satu dan ini seumur hidup.

Djarot Saiful Hidayat terdaftar sebagai masyarakat Sumatera Utara, setelah mengantongi KTP Sumut. Djarot terdaftar sebagai warga di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. (rmol)

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar