Ahok Boleh Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Piala Presiden, Anies Kok Dilarang? Ini Komentar Menohok Warganet

Gubernur DKI Anies Baswedan dicegah oleh seorang anggota Paspampres untuk ikut menyerahkan Piala Presiden kepada Persija. Anies yang saat itu hendak mendampingi Presiden Joko Widodo saat penyerahan piala, dilarang ikut turun ke lapangan.

Loading...

Peristiwa ini tergambar dari sebuah rekaman video yang beredar luas di dunia maya. Video ini juga menghebohkan netizen. Banyak yang mempertanyakan mengapa Anies selaku Gubernur DKI tidak ikut mendampingi Presiden menyerahkan piala. Padahal Anies adalah tuan rumah acara dan saat itu Persija sebagai klub kebanggaan DKI menang.

Seperti dikutip dari laman Kumparan (kumparan.com) yang memeriksa adakah aturan soal protokoler yang dilanggar dengan adanya hal tersebut. Menurut UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, tiap pejabat yang menjadi tuan rumah wajib mendampingi Presiden dan atau Wapres dalam sebuah acara. Berikut bunyi pasal 13:

Pasal 13

Tata Tempat bagi penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah dalam pelaksanaan Acara Resmi sebagai berikut:

a. dalam hal Acara Resmi dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Presiden dan/atau Wakil Presiden.

b. dalam hal Acara Resmi tidak dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintah yang tertinggi kedudukannya.

Yang lebih membuat tidak habis pikir, masa Ahok sebagai Gubernur DKi Jakarta, diperbolehkan mendampingi Presiden Jokowi saat penyerahan Piala Presiden. Kenapa masa Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI malah di cegah?

Ternyata, kepala daerah lain pun selalu mendampingi Presiden ketika menyerahkan Piala Presiden, seperti Ahmad Heryawan dan Ridwan Kamil.

Akibatnya, protes dan sindiran pun berdatangan dari para warganet di sosial media Twitter.

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar