Berkicau: “Telkomsel adalah Teroris Koempoel Satu Sel”, Ini Ancaman Pidana tuk ‏Ulin Yusron

Dampak dari Telkomsel gelar acara Kajian di bulan Ramadhan 1439 H, beberapa pihak merasa keberatan dan melakukan protes. Media sosial menjadi sarana mereka melampiaskan aspirasinya.

Loading...

Salah satunya yang protes dengan kajian Ramadhan Telkomsel adalah Ulin Yusron yang menuliskan pada laman twitter.

Protes yang dilayangkan pun diilai tidak etis karena memberikan singkatan Telkomsel dengan kalimat yang tidak enak didengar dan dibaca.

“Jadi apakah Telkomsel itu singkatan dari Teroris Koempoel Satu Sel. Ini sih namanya sel tidur yang dipelihara negara. Ingat yang dipelihara negara itu fakir miskin dan anak terlantar, bukan sel tidur teroris #TelkomselProRadikalis,” kicau akun @ulinyusron (17/5/18).

Kicauan Ulin ternyata menarik perhatian warganet untuk memberikan komentar. Salah satunya akun @titorachman1 yang mengingatkan Ulin bahwa ada ancaman pidana atas kicauannya itu.

“Secara hukum apakah komen Ulin diatas bisa dituntut sebagai pencemaran nama baik badan usaha? cc @telkomsel @adv_supyadi, ” kicau akun @titorachman1 (17/5/18), sembari melampirkan gambar terkait.

Aturan hukum bisa lebih jelas lihat pada gambar ini.

Selain itu, ramai juga netizen memberikan komentar atas kicauan Ulin tersebut. Ada yang dukung Ulin untuk diproses hukum.

@panca66: Ya Allah sampai segininya pendukung Jokowi membenci ulama yang nga dukung Jokowi. Tambah nyungsep nih Jokowi gara2 kelakuan buzzernya. Mana yang dulu anti persekusi?

@rustam_moslem: Gua pengguna setia Telkomsel ga senang dg olok2 ini, semoga Telkomsel melaporkan fitnah ini #TelkomselProUlama

Seperti diketahui, Telkomsel menggelar acara Kajian Ramadhan terhitung dari 14 Mei sampai 12 Juni 2018 dengan mengundang para ulama sebagai pembicara selepas sholat dhuhur.

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar