Bungkam Bawaslu Sumut, MUI: Silahkan Bicara Politik di Masjid

Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Medan, Prof M Hatta, angkat bicara mengenai kebijakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang melarang tim kampanye, relawan, partai politik ceramah di rumah ibadah selama bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1439 H.

Loading...

Menurutnya, dua pekan lalu ada ijtima atau pertemuan para ulama di Banjarmasin Kalimantan Selatan. Pada kesempatan itu, disepakati bahwa berbicara politik di masjid diperkenankan.

“Membicarakan masalah kepemimpinan yang kaitanmya dengan politik islam tidak ada masalah. Apalagi ada kaitannya dalam memilih calon pemimpin di Sumut, tidak masalah untuk itu, itu Fatwa yang dikeluarkan para ulama,” kata M Hatta, Jumat (18/5/2018) menanggapi maklumat yang dikeluarkan oleh Bawaslu Sumut.

“Tuntunan sudah ada, yang tidak boleh itu menjelekkan, memfitnah dan mengadu domba. Kalau menyuarakan tentang memilih pemimpin yang sesuai dengan Al-Qur’an itu boleh,” terangnya.

Pada konteks Pilgub Sumut, diakui Hatta tidak sedikit ulama ataupun Ustad yang menyerukan agar memilih pemimpin peduli umat Islam dan memilih pemimpin seakidah.

“Kalau menyerukan memilih calon pemimpin nomor 1, karena akidah dan peduli umat, silahkan. Asalkan jangan menjelekkan pasangan lain, itu ketentuan Al-Qur’an,” paparnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar Bawaslu Sumut lebih memperhatikan hal-hal lain sebelum membuat kebijakan. Sebab, aturan yang bertentangan dengan Fatwa ulama akan menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat.

“Silahkan Bawaslu mau menterjemahkan aturan, tapi jangan sampai bertentangan juga dengan aturan lain,” pungkasnya. (mdna)

Baca: Bikin Emosi Umat Islam di Bulan Ramadhan, KNPI Sebut Komisioner Bawaslu Sumut Perlu Syahadat Ulang

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar