• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Mantabz

Selalu Ada Yang Mantab

  • Home
  • Nasional
    • Hukum
    • Sosial Budaya
    • Agama
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Sosial Budaya
  • Contact
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • About
  • Terms of Service

Bungkam Sekjen PDIP, ICW Sebut Korupsi Tak Kenal Oposisi atau Propemerintah

March 24, 2018 By Harun Sinaga Leave a Comment

Koordinator Divisi Monitoring dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho ‎menyatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota DPR tak mengenal istilah pendukung pemerintah ataupun oposisi. Hal itu juga berlaku pada kasus rasuah e-KTP.

Emerson menyatakan hal itu guna merespons polemik antara PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Sebelumnya, Setya Novanto yang menjadi terdakwa e-KTP menyebut dua elite PDIP di DPR 2009-2014, Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang masing-masing USD 500 ribu.

Namun, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menepis hal itu. Hasto mengatakan bahwa partainya pada 2004-2014 menjadi oposisi bagi pemerintah yang kala itu dipimpin Partai Demokrat.

“Dalam konteks korupsi enggak pernah kenal partai oposisi atau pendukung pemerintah. Semua pihak biasanya dapat rata, kalau enggak rata, pasti ada letupan kecil,” kata Emerson dalam diskusi bertajuk Ngeri-ngeri Setnov di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).

Emerson lantas memaparkan perkara korupsi yang serupa dengan kasus e-KTP lantaran melibatkan semua fraksi di DPR. Kasusnya menjerat mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putra.

Mantan legislator PDIP itu terbukti bersalah karena melakukan korupsi pada proyek pembangunan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara. Suap proyek itu ternyata merata ke semua fraksi.

“Dalam kasus korupsi proyek Kementerian PUPR di Komisi V DPR itu, menurut Damayanti semua fraksi terima. Ada pembagian antara koordinator fraksi dan anggotanya. Dalam konteks korupsi tidak ada yang terima hanya yang dukung pemerintahan,” tandas dia.

Sumber: JPNN

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
  • More
  • Click to share on Telegram (Opens in new window)
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window)

Related

Filed Under: Hukum Tagged With: Kasus e KTP

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

Primary Sidebar

Terbaru

  • 3 Keunggulan Aplikasi Bip Dibandingkan dengan Whatsapp
  • Tinggalkan WhatsApp, Masyarakat Gunakan Aplikasi BiP
  • 5 Warung Soto Medan Yang Enak, Ada Yang Lokasinya di Gang
  • Kolam Renang Yang Tutup dan Buka di Masa Pandemi Khusus kota Medan
  • Mengenal Macam-Macam Rack Server Jenis Close Beserta Harga Rack Server

Kategori




Copyright © 2021 Mantabz . Paket Wisata Medan.