Butuh Rp 3.461 T, Sri Mulyani: Tak Bisa Dari APBN Saja

Masalah perubahan iklim atau climate change bukan hanya persoalan pihak yang berada di sektor lingkungan saja. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keinginan Indonesia untuk menurunkan emisi diperlukan strategi ekonomi yang berbeda.

Loading...

“Yang lebih banyak akan mengandalkan kepada teknologi-teknologi sifatnya adalah tetap bisa tumbuh namun dengan teknologi yang emisisnya lebih kecil,” kata Sri Mulyani dalam video di kanal Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia, dikutip Sabtu (13/3/2021).

Dia mencontohkan misalnya dari sisi transportasi menggunakan Mass Rapid Transport (MRT). Selain itu di pertanian harus diperhatikan bibit hingga pengolahannya hanya mengeluarkan emisi yang semakin kecil.

Komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbonnya sudah masuk dalam National Determined Commitment (NDC) dari Paris Aggrement. Yakni setiap negara bersungguh-sungguh untuk menurunkan gas emisi Co2-nya.

Namun Sri Mulyani mengatakan untuk memenuhi hal tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, menurutnya sekitar Rp 3.461 triliun sampai tahun 2030.

“Persoalannya anggaran itu untuk bisa mencapai itu begitu sangat besar. Kalau enggak salah Rp 3.461 triliun. Atau dalam hal ini untuk sampai tahun 2030, kalau kita lihat dari angka tersebut even dibagi per tahunnya katakanlah dalam 10 tahun di mana kita berarti Rp 2.284 triliun ,” kata dia

Dia mengatakan budget tagging hanya bisa memenuhi 34% saja. Itu artinya program tersebut tak bisa dilakukan hanya pemerintah dan dengan APBN saja.

Dengan begitu harus adanya koalisi atau kolaborasi dengan sektor non pemerintah. Yakni dari sektor swasta, Menteri lainnya hingga pemerintah daerah.

“Jadi kita perlu secara telaten dan konsisten menyelesaikan itu,” kata Sri Mulyani.

Keterlibatan pihak non-lingkungan dalam penyelesaian masalah climate change juga terlihat dalam United Nations Convention on Climate Change (UNFCCC). Koalisi itu berisi seluruh masyarakat dunia di bawah PBB untuk kepedulian akan perubahan iklim.

Biasanya UNFCC yang pertemuannya dilakukan setiap tahunnya berfokus pada lingkungan hidup dan dihadiri oleh para environmentalists, pegiat lingkungan dan pemerintah yang dihadiri oleh Menteri lingkungan.

Padahal, menurutnya yang membuat keputusan sebuah negara harus maju dan sebagainya berasal dari menteri non-lingkungan. Menteri Lingkungan berada di hilir nya sementara di hulu pihak yang menghasilkan kerusakan itu tidak dilibatkan.

Pada saat Indonesia jadi tuan rumah UNFCCC tahun 2008 disadari bahwa aspek keuangan juga diperlukan dalam pencegahan climate change.

“Sehingga pada saat itu mulai dikenali untuk bagaimana memasukkan pembahasan mengenai climate change diantara para menteri-menteri keuangan. Waktu itu saya menjadi Menteri Keuangan diminta oleh UNFCCC untuk menjadi tuan rumah pertama kali Indonesia mendukung untuk menjadi host bagi Menteri Keuangan dan Menteri Pembangunan untuk berkumpul,” jelasnya. (cbnc)

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar