Demi Lindungi Kejahatan Israel, AS Masukkan Ismail Haniyah dalam Daftar Teroris

Washington telah memasukkan Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Palestina Hamas, Ismail haniyah, ke dalam “daftar teroris khusus”. Hal ditetapkan melalui dua keputusan kementrian luar negeri dan kementrian keuangan. Keputusan ini juga memasukkan tiga gerakan lainnya dari Palestina dan Mesir. Gerakan Hamas menegaskan bahwa keputusan ini untuk memberikan perlindungan bagi kejahatan penjajah Zionis dan karena sikap terdepan Haniyah untuk menggagalkan apa yang disebut “The Deal of Century”.

Loading...

TV Aljazeera menyebutkan bahwa kementrian keuangan Amerika telah memasukkan Haniyah ke dalam “daftar teroris” bersama gerakan As-Shabirin Palestina dan dua kelompok gerakan dari Mesir Hasm dan Liwa Tsaurah. Aljazeera menambahkan bahwa keputusan yang diambil kementrian keuangan Amerika ini disebutkan dalam situs kementrian secara singkat.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Rex Tillerson memberikan alasan bahwa dimasukkannya Haniyah dan tiga gerakan tersebut di atas adalah karena mereka sebagai “gerakan dan tokoh teroris fundamentalis”, dua di antaranya didukung oleh Iran, keduanya mengancam stabilitas Timur Tengah, merongrong proses perdamaian dan menyerang sekutu Amerika seperti Mesir dan Israel.

Seperti dikatakan Tillerson, “Langkah-langkah yang diambil terhadap kepala Biro Politik Gerakan Hamas dan tiga gerakan Palestina dan Mesir merupakan langkah fundamental untuk mencegah mereka mendapatkan sumber dana yang dibutuhkan untuk merencanakan dan melancarkan serangan ‘terorisme’.”

Disebutkan bahwa Gerakan Hamas pada tahun 1997 telah dimasukkan dalam “daftar teroris Amerika” dan pada tahun 2001 kembali dimasukkan dalam “daftar teroris khusus”. Tillerson menjelaskan bahwa Kementrian Luar Negeri Amerika menilai Haniyah memiliki ikatan kuat dengan sayap militer gerakan Hamas, Brigade al-Qassam.

Dengan masuknya Haniyah ke dalam “daftar teroris” maka jumlah pemimpin Palestina yang masuk ke dalam “daftar teroris” menjadi 8 orang. Mereka adalah Yahya Sinwar, Ruhi Musytaha, Muhammad Dhaif, Fathi Hamad, dan Ahmad Gandur, mereka semua dari Hamas. Ditambah sekjen Jihad Islam dan wakilnya, Ramadhan Shalah dan Ziyad Nakhlah.

Dengan keputusan ini maka setiap warga negara Amerika atau penduduk di Amerika dilarang untuk berurusan dengan Haniyah, selain dibekukan semua harta dan dananya yang ada di dalam wilayah Amerika atau yang berada di dalam yurisdiksinya.

Washington menggunakan keputusan seperti ini terhadap mereka yang diklaim menjadi “ancaman besar karena kemungkinan melakukan tindakan teroris” yang mengancam keamanan warga Amerika, keamanan nasional Amerika, atau kebijakan luar negerinya atau ekonomi Amerika.

Sementara itu gerakan Hamas mengecam keputusan Amerika ini dan menilai dengan keputusan ini Amerika telah memihak kepentingan penjajah Zionis. “Gerakan Hamas menolak keputusan kementrian luar negeri Amerika yang memasukkan nama Ismail Haniyah, kepala Biro Politik Hamas, anggota Dewan Legislatif Palestina, dan mantan PM Palestina yang dipilih secara demokratis oleh mayoritas rakyat Palestina, ke dalam ‘daftar teroris’,” tegas Jurubicara Hamas Fauzi Barhum, Rabu (31/1/2018) malam.

Barhum menilai ini merupakan perkemangan berbahaya dan pelanggaran hukum internasional yang memberikan hak kepada rakyat Palestina untuk membela diri, melawan penjajah dan memilih pemimpinnya. “Keputusan ini membuktikan keberpihakan penuh Amerika kepada kepentingan penjajah Zionis dan memberi payung resmi untuk melindungi kejahatan Israel terhadap rakyat palestina, serta mendorong penjajah Zionis untuk menarget para tokoh dan pemimpin Palestina.”

Sumber: palinfo.com

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar