Dijadikan Saksi oleh Abu Janda, Guntur Romli Tiba-tiba Tidak Setuju Prof Rocky Dipolisikan

Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung, akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini Rabu, 11 April 2018.

Loading...

Sang pelapor, Permadi Aeya atau yang di dunia maya dikenal sebagai ustaz Abu Janda Al Boliwudi sekaligus Ketua Cyber Indonesia.

Dasar pelaporan terkait pernyataan Rocky Gerung saat hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One pada Selasa, 10 April 2018 malam.

Dalam pelaporannya itu, Permadi Arya akan membawa dua saksi yaitu, Jack Boyd Lapian selaku Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, dan Guntur Romli dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Jack menjelaskan salah satu ucapan Rocky Gerung pada acara ILC telah menyinggung kitab suci.

“Dia (Rocky Gerung) menyatakan kitab suci itu adalah fiksi, jadi intinya dia bikang kitab suci itu bukan fakta (karangan). Kami juga masih punya lagi narasi-narasi lainnya yang diucapkan dia,” ujar Jack Lapian kepada Kriminologi.id pada Rabu 11 April 2018.

Sehari setelahnya, pernyataan mengejutkan disampaikan oleh Guntur ROmli yang mengaku tidak setuju Prof Rocky Gerung dipolisikan.

“Saya tidak setuju pelaporan Rocky Gerung meski tidak bisa melarang karena itu hak yang punya laporan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, 12 April 2018, seperti dilansir Tempo.

Menurut Guntur, masalah ini lebih baik diselesaikan seperti kasus Sukmawati Soekarnoputri yang datang menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin dan minta maaf. “Saya malah berharap kasus Rocky seperti kasus Sukmawati. Rocky cium tangan Kiai Ma’ruf, minta maaf, mediasi, selesai masalah,” katanya.

Guntur mengatakan sebuah pemikiran harus dilawan kembali dengan pemikiran atau melalui diskusi. Namun, untuk mengendurkan emosi masyarakat yang telanjur tersinggung, Guntur kembali menyarankan agar Rocky Gerung meminta maaf dan mencium tangan Kiai Ma’ruf Amin. “Persis seperti kasus Sukmawati,” ucap Guntur.

Diketahui, nama Guntur Romli dicatut sebagai saksi dalam kasus itu oleh Cyber Indonesia.

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar