Kasusnya Terancam 6 Tahun Penjara, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan menjalani persidangan kasus ujaran kebencian, dua minggu ke depan.

Loading...

Suami Mulan Jameela itu terancam enam tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menanggapi ancaman tersebut, pentolan Dewa 19 itu tampaknya tak gentar.

“Enam tahun, terus kenapa?” kata Ahmad Dhani usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3).

Dengan pedenya, Ahmad Dhani merasa tak bersalah dan yakin akan bebas.

“Kalau ditanya bersalah atau enggak, saya enggak bersalah. Saya optimis masih ada keadilan aja. Orang enggak salah, enggak takut,” tegasnya.

Mantan suami Maia Estianty itu pun berencana melaporkan balik pelapor dirinya.

“Memang ada agenda itu. Kami tunggu momentum aja, waktunya kapan, masih rahasia,” ucapnya.

Seperti diketahui, kasus bermula dari kicauan Ahmad Dhani di Twitter yang berisi, “Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya – ADP.”

Kemudian, Jack Boyd Lapian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas kasus menyebarkan kebencian.

Sebelum kasus ini, Ahmad Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. (JPNN)

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar