KPU Tetapkan 2 Pasang Peserta Pilgub Sumut, JR Saragih Tak Lolos, Demokrat PKB dan PKPI Belum Putuskan Dukungan

KPU Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan peserta Pilgub Sumut 2018. Hanya ada dua pasang calon, JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tak memenuhi persyaratan.

Loading...

Dua pasang cagub-cawagub yang jadi peserta Pilgub Sumut 2018 adalah Letjen (Purn) Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Penetapan ini diumumkan KPU Sumut di kantor KPU.

“KPU sudah menggelar rapat pleno terbuka untuk mengumumkan pasangan gubernur ada 2 paslon yang ditetapkan, yaitu Edi Rahmayadi berpasangan dengan Musa Rajeckshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus,” kata Ketua KPU Sumut Mulya Banurea di lantai 2 Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure, Medan, Sumut, Senin (12/2/2018).

Edy-Ijeck diusung 6 parpol, yaitu PKS, Hanura, Golkar, PAN, Gerindra, dan NasDem, dengan kekuatan 60 kursi DPRD Sumut. Sedangkan Djarot-Sihar diusung dua parpol, yaitu PDIP dan PPP, dengan kekuatan 20 kursi DPRD Sumut.

Dengan tak lolosnya JR Saragih-Ance, maka parpol pendukungnya, yaitu Partai Demokrat, PKB, dan PKPI, belum jadi memiliki jagoan di Pilgub Sumut 2018. (dtk)

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar