KPU Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan peserta Pilgub Sumut 2018. Hanya ada dua pasang calon, JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tak memenuhi persyaratan.
Dua pasang cagub-cawagub yang jadi peserta Pilgub Sumut 2018 adalah Letjen (Purn) Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Penetapan ini diumumkan KPU Sumut di kantor KPU.
“KPU sudah menggelar rapat pleno terbuka untuk mengumumkan pasangan gubernur ada 2 paslon yang ditetapkan, yaitu Edi Rahmayadi berpasangan dengan Musa Rajeckshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus,” kata Ketua KPU Sumut Mulya Banurea di lantai 2 Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure, Medan, Sumut, Senin (12/2/2018).
Edy-Ijeck diusung 6 parpol, yaitu PKS, Hanura, Golkar, PAN, Gerindra, dan NasDem, dengan kekuatan 60 kursi DPRD Sumut. Sedangkan Djarot-Sihar diusung dua parpol, yaitu PDIP dan PPP, dengan kekuatan 20 kursi DPRD Sumut.
Dengan tak lolosnya JR Saragih-Ance, maka parpol pendukungnya, yaitu Partai Demokrat, PKB, dan PKPI, belum jadi memiliki jagoan di Pilgub Sumut 2018. (dtk)