• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

MantabzMantabz

Selalu Ada Yang Mantab

  • Home
  • Nasional
    • Hukum
    • Sosial Budaya
    • Agama
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Sosial Budaya
  • Contact
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • About
  • Terms of Service

March 26, 2018 By Ayla Manha Leave a Comment

MA Tolak PK Ahok, Warganet: Alhamdulillah…

Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Putusan itu diketok secara bulat oleh Artidjo Alkostar, Salman Luthan dan Margiatmo.

“Sudah diputus. Hasilnya menolak,” kata juru bicara MA hakim agung Suhadi saat dikonformasi detikcom, Senin (26/3/2018).

Perkara nomor 11 PK/PID/2018 masuk kualifikasi penodaan agama. Perkara itu masuk ke MA pada 7 Maret 2018. Duduk sebagai ketua majelis Artidjo Alkostar dengan anggota hakim agung Salman Luthan dan hakim agung Margiatmo.

“Baru saja diketok,” ujar Suhadi, demikian dilansir detik.com.

Diketahui, Ahok divonis 2 tahun penjara oleh PN Jakut. Ia terbukti menista agama dalam sebuah pidato di Kepulauan Seribu. Ia mengajukan PK ke PN Jakut, salah satu memori PK-nya adalah vonis yang diterima Buni Yani.

Informasi ‘MA tolak PK Ahok’ sudah tersebar di media sosial, salah satunya yang mengeshare adalah Haji Lulung melalui akun @halus24.

MA tolak PK Ahokhttps://t.co/ubThoXKAmn

MA menolak peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Putusan itu diketok secara bulat oleh Artidjo Alkostar, Salman Luthan dan Margono.

— Haji Lulung (@halus24) March 26, 2018

Beberapa warganet yang tahu langsung menyampaikan komentarnya.

Rojali Munawar melalui akun @roz_zale menulis singkat: “Alhamdulillah…”

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
  • More
  • Click to share on Telegram (Opens in new window)
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window)

Related

Filed Under: Hukum Tagged With: PK Ahok

Reader Interactions

Silahkan berkomentar Cancel reply

Primary Sidebar

Terbaru

  • Tahu Saja, Jokowi: Potensi Wakaf Capai Rp2.000 Triliun Per Tahun
  • Pindah Agama, Artis Ari Wibowo Mengaku Tidak Pernah Salat saat Muslim
  • Inilah Profil Polwan Berhijab, Iptu Novita Rindi yang Kini Jadi Sorotan Publik
  • Mahfud MD: Tak Boleh Mewajibkan Anak Nonmuslim Memakai Jilbab di Sekolah
  • Bagaimana Cara Menjalankannya Bisnis HNI?

Kategori




Copyright © 2021 Mantabz . Paket Wisata Medan.