Mahfud MD Minta Penyebar Hoax Dihukum Maksimal, Warganet: “Mobil Esemka Jenis Hoax Apa Prof?”

Banyaknya kasus penyebaran hoax yang ditangani oleh pihak kepolisian mendapat komentar dari Prof Mahfud MD. Melalui media sosial twitter, Mantan Ketua MK itu berharap penyebar hoax dihukum maksimal.

Loading...

“Hoax yang memfitnah dan mengadu domba serta membuat resah masyarakat harus dihukum maksimal. Dilihat dari sudut apa pun pembuat hoax itu sangat jahat,” kicau Mahfud MD dengan menggunakan akun @mohmahfudmd, Kamis (8/3).

Atas cuitan Mahfud, beberapa warganet yang berkomentar. ‏

@IlhamNuerr: “Termasuk hoax mau buy back indosat”

@fadli83809632: “setuju prof. Hoax mesti ditindak.apalagi Hate Speech ya prof. tapi knp ya prof. Hate speech yg dilontarkan Nathan & sdh dilaporkan oleh Mas @adv_supyadi . blum terlihat ada tindak lanjut nya. padahal sdh ber bulan2 laporan nya prof. mungkin prof bs bantu menyuarakan nya juga.”

Selain berkomentar, terlihat juga ada netizen yang meretweet postingan Mahfud sembari melontarkan pertanyaan.

“Kalau HOAX:
– mobil Esemka
– buyback Indosat
– 10 jt lapangan kerja
– tdk bagi² kursi (jg meja)
– tdk cabut subsidi
– persulit investasi asing
– tdk akan ngutang
– muliakan petani
– dollar di bawah 10 ribu
– dan msh banyak lg..
Itu termasuk HOAX jenis apa Prof?
Bisakah dipidana??,” tanya akun @DivHumasPribumi.

Apa jawaban Mahfud MD?

Sayang sekali, berdasarkan pantauan yang dilakukan, sang Profesor tidak menjawab pertanyaan dari netizen itu.

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar