PM Israel Netanyahu Terima Suap Miliaran, Istrinya Ikut Kecipratan, Desakan Mundur Berdatangan

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu semakin dekat dengan proses hukum. Dia diduga kuat menerima suap bernilai setara miliaran rupiah dari dua pengusaha asing kelas kakap. Istri dan anaknya pun diduga ikut kecipratan.

Loading...

Selasa (13/2) Kepolisian Israel melayangkan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung untuk menginvestigasi tokoh 68 tahun tersebut dalam dua kasus korupsi yang menyeret namanya. Saat ini status Netanyahu dalam dua kasus tersebut adalah tersangka.

Kepolisian Israel berharap status Netanyahu bisa segera berubah menjadi terdakwa. Dengan demikian, pihak berwajib bisa langsung menginvestigasi sang PM terkait dua kasus yang dikenal dengan Case 1000 dan Case 2000 tersebut.

”Kepolisian telah mendapatkan bukti-bukti yang cukup untuk menyelidiki PM terkait Case 1000 dan Case 2000.” Demikian keterangan resmi kepolisian kepada media.

Begitu menerima kabar tersebut, Netanyahu langsung bereaksi. Selasa malam dia menegaskan tidak bersalah. Dia juga membantah semua tuduhan.

”Surat rekomendasi itu bias dan terlalu banyak lubang, seperti keju Swiss. Saya yakin, tidak akan ada yang berubah. Kebenaran akan muncul,” katanya. Dia juga mengaku sudah biasa menghadapi investigasi berbagai kasus. Karena itu, dia tidak akan mundur sedikit pun.

Associated Press menyatakan bahwa dalam Case 1000, Netanyahu menerima gratifikasi dari dua taipan. Yakni, Arnon Milchan dan James Packer. Milchan adalah produser film Hollywood yang berasal dari Israel.

Lalu, Packer adalah pebisnis sukses Australia sekaligus mantan tunangan Mariah Carey. Bekerja sama dengan Milchan, Packer berupaya memperluas bisnisnya di Israel.

”PM menerima hadiah-hadiah mewah senilai 750.000 shekel (sekitar Rp 2,8 miliar) dari Milchan dan senilai 250.000 shekel (sekitar Rp 963 juta) dari Packer. Kami memiliki semua buktinya,” kata seorang jubir kepolisian kepada Reuters kemarin, Rabu (14/2).

Dalam kasus yang berkaitan dengan Milchan, Netanyahu sudah menyandang status tersangka. Namun, dalam kasus gratifikasi dari Packer, dia masih menjadi saksi.

Dalam penelusurannya, Kepolisian Israel menemukan bukti bahwa Netanyahu membalas pemberian-pemberian Milchan dengan berbagai kemudahan.

Setidaknya, ada tiga balasan yang diberikan Netanyahu kepada Milchan. Yakni, kemudahan pengurusan visa Amerika Serikat (AS), memperkenalkan dengan seorang pebisnis potensial asal India, dan mengupayakan kelonggaran pajak lewat undang-undang.

Menurut BBC, kelonggaran pajak yang diusulkan Netanyahu demi keuntungan Milchan itu lantas dikenal sebagai Milchan Law.

”PM berencana membebaskan para pebisnis Israel yang pulang setelah berkiprah di luar negeri dari sejumlah pajak. Namun, usul itu langsung ditolak Kementerian Keuangan,” terang sumber BBC di Kepolisian Israel. Belakangan, diketahui bahwa pebisnis yang dimaksud Netanyahu adalah Milchan.

Sementara itu, tentang gratifikasi Packer, polisi Israel belum mendapat bukti yang kuat. Terutama terkait dengan imbalan yang diberikan Netanyahu kepada miliarder 50 tahun itu setelah mendapat banyak fasilitas mewah.

Bahkan, selain Netanyahu dan istrinya, Sara, kemewahan Packer juga dirasakan Yair, putra sang PM. Menurut Sydney Morning Herald, atas segala gratifikasi itu, Packer ditawari status kewarganegaraan.

Kini nasib Netanyahu bergantung pada Jaksa Agung Avihai Mendelblit. Netanyahu dikenai dakwaan atau tidak, hanya Mendelblit yang berhak menentukannya.

Dan, proses itu kabarnya akan makan waktu berbulan-bulan. Dalam kurun waktu tersebut, dipastikan desakan agar Netanyahu mundur akan menguat. Kemarin mantan PM Ehud Barak mendesak Netanyahu meletakkan jabatan dengan segera.

Sesuai hukum Israel, PM tidak perlu mundur dari jabatannya meski berstatus terdakwa. Jika nanti diinvestigasi pun, Netanyahu masih tetap berhak menjabat kepala pemerintahan.

Yang bisa membuat PM lengser dari jabatannya hanyalah vonis hakim di pengadilan bahwa dia bersalah. Sebelum semuanya menjadi jelas, Netanyahu boleh bertahan. Tapi, tentu saja, sambil terus menghadapi desakan mundur.

Sumber: Jawapos 

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar