PolCOMM : Perindo, PSI, Hanura dan NasDem Tidak Lolos ke Senayan

Hasil survei PolCOMM Institute menunjukkan tujuh partai politik memiliki peluang besar untuk meloloskan kadernya ke lembaga perwakilan, baik DPR, MPR maupun DPD RI di Senayan.

Loading...

“Berdasarkan hasil survei PolCOMM baru-baru ini, partai yang lolos `parliamentary threshold` (ambang batas parlemen) itu ada tiga, masih berurutan PDIP, Gerindra dan Golkar,” kata Direktur PolCOMM Institute Dr Heri Budianto M.Si di Bengkulu, Selasa (17/7/2018).

Selanjutnya, menurut Heri, berturut-turut partai politik yang mendekati ambang batas parlemen, yakni Demokrat, PKB, PAN dan PKS.

“Tapi bukan berarti partai-partai lain juga tidak memiliki kans, yang lain saya kira hari ini terus bergerak secara massif,” kata dia.

Peluang untuk parpol lain, termasuk pendatang baru, menurut dia, masih tetap terbuka Namun juga bergantung strategi mereka dalam menempatkan calon legislator yang mampu mendulang dan menjadi basis suara partai.

“Calon legislator mana saja nantinya yang akan ditempatkan, itu berpengaruh bagi elektabilitas partai tersebut,” katanya dikutip Antara.

Sesuai pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen atau “parliamentary threshold”, yakni empat persen dari total suara sah nasional.

Jika tidak mampu memperoleh suara setidaknya empat persen, maka sesuai undang-undang menurut Heri parpol tidak berhak mendapatkan kursi di parlemen.

“Karena itu, dalam masa penyusunan daftar calon legislator (DCS) ini tentu partai akan memainkan strategi dengan membuat orang yang betul-betul memiliki basis massa menjadi caleg dan tepat penempatannya, karena perolehan suara caleg menentukan capaian suara secara nasional,” ujarnya.

Pemilu 2019 diikuti 20 partai politik terdiri dari PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Partai Demokrat, Partai Aceh, Partai Sira (Aceh), Partai Daerah Aceh, Partai Nanggroe Aceh, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (hrt)

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar