Polisi Minta Masyarakat Tak Meniru Sikap Habib Rizieq

Ternyata, penyidikan kasus yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Loading...

Tetapi, kasusnya tak ada kejelasan karena Rizieq yang tak kunjung pulang ke Indonesia sejak April 2017 lalu.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, sikap Rizieq itu tak patut ditiru masyarakat. Terlebih sikapnya yang kabur menghindari penyidikan.

“Penting juga ada pembelajaran bagi masyarakat lainnya, bila dalam satu proses hukum kemudian ditetapkan tersangka, ya harus dipenuhi panggilan yang ada,” kata Martinus di Mabes Polri, dilansir JPNN.

Martinus menuturkan, dalam penyelesaian sebuah perkara, kehadiran dari seorang tersangka sangat penting.

“Sebagai tersangka, tentu harus memenuhi panggilannya, harus memenuhi proses hukum yang ada,” tambah dia.

Terkait Rizieq yang memilih berdiam di Arab Saudi, polisi baru bisa melanjutkan perkara ketika dia ada di Indonesia.

“Penyidik melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan kalau di Indonesia sehingga bisa selesai perkara ini dan kemudian bisa diketahui bagaimana perkara ini berjalan,” tegasnya.

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar