Said Aqil: “Kemenag Harusnya Buat Daftar Da’i yang Tidak Baik, Misalnya Habib Rizieq”

Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj mengaku tidak sependapat dengan 200 nama dai atau penceramah yang direkomendasikan Kementerian Agama RI (Kemenag). Menurut Said Aqil seharusnya Kemenag memberikan peringatan agar warga tidak mengundang penceramah yang tidak baik, ia pun mencotohkan Habib Rizieq.

Loading...

“Terus terang saja saya kurang sependapat soal itu, dengan membatasi 200 itu sesungguhnya masih ada ratusan pendakwah lagi yang ceramahnya bagus-bagus, malah sebenarnya yang radikal itu sedikit, sebetulnya kan yang harus ditentukan yang tidak baik itu ini, ini, ini, jangan malah yang baik yang dikeluarkan dari pendakwah umat Islam,” kata Said Aqil, di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/5/2018).

Menurutnya tidak tepat jika Kemenag mengeluarkan 200 nama dai yang direkomendasikan, sebab masih banyak penceramah yang berkualitas dan belum masuk ke daftar tersebut. Akan tetapi, ia menilai harusnya yang dilakukan Kemenag adalah mengeluarkan larangan bagi penceramah yang tidak baik atau mengkritik Pancasila dan berdakwah tetapi berbicara kasar.

“Yang tidak baik lah yang harus dikeluarkan misalkan Habib Rizieq, misalkan. Saya tidak sependapat intinya (soal 200 nama), harusnya adalah dikeluarkan warning jangan undang jika yang tidak baik berceramah, berdakwah seperti misal Habib Rizieq. Jangan mengorbankan ribuan penceramah yang bagus-bagus. Intinya kurang rapi, kurang jeli, dan kurang tepat lah. Kasih kriteria lah jangan undang misal yang masih mengkritik Pancasila, saat dakwah ngomong kotor, misuh misuh, caci maki, memfitnah, menghasut, provokasi, ujaran kebencian,” ucap Said Aqil.

Meski begitu, Said Aqil menilai Kemenag memiliki wewenang membuat 200 nama yang direkomendasikan. Ia menilai meski tujuannya baik, tetapi kurang tepat.

“Tidak dilibatkan sama sekali (PBNU), tujuannya memang barangkali baik, tapi kurang tepat karena sekali lagi yang didaftar itu yang boleh, padahal ada ribuan yang boleh, harusnya warning yang diterbitkan pendakwah yang kurang baik,” imbuhnya.

Sebelumnya Kemenag merekomendasikan 200 nama penceramah atau mubalig. Nama-nama tersebut dirilis karena Kemenag sering mendapatkan pertanyaan mengenai rekomendasi penceramah. Adapun kriteria yang dipilih, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Parwiro tidak masuknya nama Rizieq dalam daftar 200 mubalig yang dirilis Kemenag tidak mempengaruhi jemaah Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya umat Islam akan menilai sendiri, sementara pihaknya menghormati keputusan soal 200 nama itu.

“Itu kan versi Kementerian Agama. Saya kira nggak ada pengaruhnya, bagaimana pun nanti yang akan menilai umatnya yang lebih dominan,”kata salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Parwiro kepada detikcom. (dtk)

 

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar