Sebelum Polisikan Prof Rocky, Rupanya Abu Janda Sudah Dipolisikan Duluan Kasus Sebarkan HOAX. Harap Dimaklumi…

Cyber Indonesia mempolisikan Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, gara-gara pernyataannya di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOne bertajuk ‘Jokowi Prabowo Berbalas Pantun’, Selasa malam, 10 April 2018.

Loading...

Rocky dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut bahwa ‘kitab suci adalah fiksi’.

“Kami laporkan dugaan Rocky Gerung yang semalam di ILC mengatakan kitab suci itu fiksi. Kita bernegara, kita merdeka dan punya beberapa agama yang diakui negara. Ada di sila pertama. Artinya apakah sila pertama jadi fiksi dalam tanda kutip,” ucap Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 11 April 2018.

Menurut pria yang kerap disapa Abu Janda ini, pernyataan Rocky telah menyinggung seluruh umat beragama di Indonesia. Sebab, dia menyebut kitab suci yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya tidak hanya merujuk pada satu agama saja.

“Kita punya keyakinan kok dibuat fiksi. Analisa dari Cyber Indonesia, Rocky Gerung ini meski tak sebutkan agama, secara fiksi sudah kena. Karena kitab suci dalam KBBI, merujuk ke Alquran, Injil, dan semua kitab suci yang diakui,” ujar Abu Janda, demikian dikutip dari Viva.

Uniknya, Abu Janda ternyata sudah dilaporkan oleh seseorang terkait kasus berita hoax. Hal ini disampaikan oleh warganet melalui laman media sosial.

“Diatas langit ada langit…
Mohon dimaklumi..
Janda @permadiaktivis telah dilapori menyebar HOAX,” kicau akun @elfizal (11/4/18), sembari melampirkan bukti laporan terkait kasus Abu Janda.

https://twitter.com/elfizal/status/984075672292229125

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar