Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3), Setya Novanto menyebut, dalam suatu kesempatan, pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong menemuinya di rumahnya, dan mengatakan telah menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.
“Saya tanya, ‘Wah untuk siapa?’,” kata Setya Novanto dalam suara rendah.
“Disebutlah -tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf- untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000 (dolar AS),” lanjut Seya Novanto, dilansir BBC.
Jumlah US$500.000 jika dirupiahkan besarnya sekitar Rp6,8 miliar.
Berikut kesaksian Setnov dilansir Kompas TV:
Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim. pic.twitter.com/4M4VZ8ALjD
— 🅼. 🅺🅷🆄🅼🅰🅸🅽🅸 (@mkhumaini) March 22, 2018