Tantangan Akhir Zaman, Walikota Bogor Bima Arya Dilaporkan ke Polisi Karena Tutup Tempat Maksiat

Sejak menjadi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dikenal sebagai kepala daerah yang tegas dengan kemaksiatan. Sudah banyak tempat maksiat ditutup atas perintahnya.

Loading...

Ketegasan sikap Bima terhadap maksiat ini rupanya membuat Bima nyaris dijadikan tersangka. Pemilik usaha Karaoke Nada Lestari tidak terima dengan kebijakan Bima dan melaporkan Bima ke polisi.

Tuduhan yang dialamatkan ke Bima adalah dianggap sewenang-wenang dalam menyegel atau menutup usaha karaoke Nada Lestari. Padahal menurut data Pemkot Bogor, usaha Nada Lestari tak mengantongi izin serta menyediakan pemandu lagu dan minuman keras.

“Apa yang terjadi? Kami digugat secara hukum. Kami diperiksa di Bareskrim, di Mabes Polri” ujar Bima Arya saat menutup Mukernas Al Ittihadiyah 2018 di Hotel Sahira Bogor, Jawa Barat, seperi dilansir voa-islam, Sabtu (27/1/2018) dikutip Islamedia.

Bima mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, sudah jelas tempat yang ditutupnya tempat maksiat dan mengandung mudhorot.

“Saya dalam hati ini miris sekali. Sudah jelas kok, mana malaikat, mana setan. Tidak ada izinya, ada kemaksiatan di situ, kemudian atas nama hukum kita tutup, kita digugat. Nyaris saya dijadikan tersangka ketika itu,” papar Bima.

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar