Terkait Razia Wari4, Kapolres Aceh Utara Untung Diinvestigasi Polda Aceh Atas Perintah Kapolri

Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh dikabarkan akan melakukan investigasi tindakan Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata yang melakukan razia kepada 12 waria beberapa waktu lalu.

Loading...

Adapun reaksi itu muncul karena tindakannya saat merazia dan mencukur rambut 12 wanita pria (waria). Bagi yang kontra menilai tindakan Untung telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) memerintahkan untuk melakukan investigasi,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (1/2/2018) malam, seperti dilansir Kompas.

Dalam konferensi pers, Misbahul mengatakan, setelah mendapat perintah dan arahan langsung dari Kapolri terhadap kasus razia waria yang dilakukan Kapolres Aceh Utara itu, pihaknya langsung membentuk tim investigasi untuk mendalami masalah tersebut.

“Polda Aceh sudah membentuk tim investigasi. Sekarang tim sudah diturunkan ke Aceh Utara dan sedang bekerja,” kata dia.

Misbah menambahkan, sejatinya anggota Polri dalam bekerja selalu secara terukur dan tidak boleh melewati batas aturan yang telah ditentukan. Oleh sebab itu, jika melanggar akan diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Kini tim sedang bekerja dan mendalami. Artinya, bila ditemukan ada tindak pelanggaran dalam razia itu maka ada sanksinya. Bisa sanksi kode etik dan disipliner,” ujarnya.

Misbah berharap masalah yang tengah diinvestigasi atas instruksi Kapolri itu tidak terbukti dan tidak ada pelanggaran sehingga bisa segera diredam dan tak perlu dibesar-besarkan.

“Harus kita selesaikan sehingga kasus itu tidak mengarah ke mana-mana seperti saat ini,” ujarnya.

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar