Bersuara Terkait 9 Bulan Kasus Novel, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Dipanggil Polisi

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendapat panggilan polisi mengenai kasus Novel Baswedan. Menurut Dahnil, panggilan itu berkaitan dengan pernyataannya soal 9 bulan kasus Novel.

Loading...

“Alhamdulillah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah,” cuit Dahnil sebagaimana dilihat detikcom, Kamis (18/1/2018).

Surat pemanggilan Dahnil juga tersebar di media sosial. Di dalam surat tersebut, tertulis pernyataan Dahnil akan didengarkan sebagai saksi pada Senin (22/1) nanti.

Dia diagendakan menemui penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB. Dalam surat tersebut diterangkan penyidik akan meminta keterangan Dahnil terkait pernyataan di salah satu acara di stasiun televisi swasta bertajuk ‘Benang Kusut Kasus Novel’ yang ditayangkan pada Senin (8/1) lalu.

Di dalam surat juga disampaikan kepada Dahnil untuk membawa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan kasus penyerangan Novel.

Sebagaimana diketahui, Dahnil jadi salah satu pihak yang kerap berbicara lantang soal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Dia juga jadi pihak yang paling sering mengabarkan kondisi penyembuhan mata Novel yang tengah menjalani perawatan di Singapura.

Novel sendiri mengalami penyerangan pada Selasa (11/4/2017) seusai salat subuh di masjid yang berlokasi tak jauh dari kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan tersebut, Novel mengalami luka pada bagian mata akibat paparan air keras.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyebarkan empat sketsa muka terduga pelaku penyerangan ke polda-polda se-Indonesia. Polisi juga membuka layanan hotline untuk menerima laporan dari masyarakat terkait pelaku penyerangan tersebut. (dtk)

Loading...

You May Also Like

Silahkan berkomentar